Piutang adalah klaim perusahaan atas uang, barang, atau jasa kepada pelanggan atau pihak pihak lainnya. Piutang diklasifikasikan sbb :
1. Piutang dagang (trade receivables) dan piutang usaha (accounts receivables)
2. Wesel tagih (notes receivables)
3. Piutang non dagang (non-trade receivables), Ex : uang muka karyawan, piutang deviden, uang muka kontrak pembelian, dll.
Pengakuan Piutang Usaha
Ø Piutang diakui sebesar harga pertukarannya.
Ø Harga pertukaran adalah jumlah yang terutang dari debitor (pelanggan), yang dibuktikan dengan dokumen bisnis yaitu faktur (invoice).
Ø Dua faktor yang harus diperhatikan dalam menentukan harga pertukaran, yaitu :
- diskon dagang
- diskon tunai (diskon penjualan)
a. Diskon Dagang
Diskon dagang biasanya digunakan untuk mengutip harga yang berbeda dalam kuantitas yang berbeda.
b. Diskon Tunai (Diskon Penjualan)
Sales Discount diberikan sebagai perangsang agar pembeli melakukan pembayaran secepatnya. Biasanya dinyatakan dalam bentuk istilah seperti :
2/10, n/30
2/10, E.O.M. net 30, E.O.M
Penghapusan Piutang
• Piutang dinilai dan dilaporkan pada nilai realisasi bersih, yaitu jumlah bersih yang diperkirakan akan diterima dalam bentuk kas.
• Piutang yg jelas-jelas tidak dapat ditagih karena debiturnya lari, meninggal, bangkrut, atau sebab-sebab lain harus dihapuskan dari rek piutang.
• Penghapusan piutang ini merupakan suatu kerugian.
• Metode penghapusan piutang :
- Metode Langsung
- Metode Tidak Langsung
a. Metode Penghapusan Langsung
• Metode ini biasanya digunakan dalam perusahaan-perusahaan kecil, atau perusahaan yg tidak dapat menaksir kerugian piutang dengan tepat.
• Tidak ada taksiran kerugian piutang yang dibebankan.
• Kerugian piutang diakui pada saat piutang benar-benar tidak dapat ditagih.
• Piutang yg tidak dapat ditagih dibebankan pada rekening kerugian piutang.
b. Metode Tidak Langsung
• Metode ini digunakan oleh perusahaan yang dapat memperkirakan jumlah piutang yang tidak tertagih.
• Setiap periode perusahaan mencadangkan berapa persen dari piutang yang kemungkinan tidak dapat ditagih.
• Ketika terdapat piutang yang benar-benar tidak dapat ditagih, maka dibebankan pada cadangan yang telah dianggarkan.
Penggunaan Piutang untuk Memenuhi Kebutuhan Kas yang Segera
- Piutang dipakai sebagai Jaminan
· Ketika perusahaan memerlukan uang yang sifatnya segera dapat meminjam ke bank atau lembaga keuangan lain dengan menjaminkan piutang dagang.
· Meskipun telah dijaminkan, perusahaan harus tetap berusaha untuk menagih piutang ke langganan. Hasil dari penagihan tsb digunakan untuk melunasi pinjaman ke bank.
- Penjualan Piutang (Factoring) / Anjak Piutang
· Factoring adalah penjualan piutang usaha oleh perusahaan kepada Bank atau lembaga keuangan lain.
· Factor adalah perusahaan pembiayaan atau bank yang membeli piutang dari perusahaan untuk mendapatkan fee dan kemudian menagih piutang secara langsung kepada pelanggan.
· Piutang dapat dijual atas dasar tanggung renteng atau tanpa tanggung renteng.
Piutang Wesel (Wesel Tagih) / Promes
• Wesel adalah janji tertulis yg tidak bersyarat dari satu pihak kepada pihak lain untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa yang akan datang.
• Wesel ada yang bisa dpindahtangankan dan ada yang tidak. Wesel yang dapat dipindahtangankan dapat didiskontokan ke bank sebelum jatuh temponya.
• Piutang wesel dapat dipisahkan menjadi 2 macam, yaitu :
- Piutang wesel tidak berbunga
- Piutang wesel berbunga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar